SEJARAH SINGKAT DESA SEI MENCIRIM KECAMATAN SUNGGAL
KABUPATEN DELI SERDANG
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 sampai dengan Tahun 1951, wilayah Desa sei Mencirim merupakan Wilayah Perkebunan Tembakau Deli yang diklola oleh Deli Maskapai. Sejak tahun 1951 Perkebunan Tembakau Deli tutup dan diserahkan / disuguhkan masyarakat / pemerintah Kecamatan Sunggal, dan oleh pemerintah Kecamatan Sunggal di bentuk Desa dengan disebut Pemerintahan Kampung dan dikepalai oleh Kepala Kampung dengan nama Kampung PURWOJATI, da sejak tahun 1960 kampung PURWOJATI dirubah/ditukar namanya menjadi Kampung SEI MENCIRIM pada tahun 1984 kemudian dirubah sesuai ketetapan Pemerintah menjadi DESA SEI MENCIRIM sampai sekarang.